SAMARINDA – Universitas Mulawarman (Unmul) memberikan penjelasan terkait ditemukannya lukisan bergambar simbol Partai Komunis Indonesia (PKI) di Kampus 2 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Jalan Banggeris, Samarinda. Pihak universitas menegaskan, keberadaan lukisan tersebut semata-mata sebagai sarana pembelajaran sejarah, bukan bagian dari penyebaran ideologi terlarang.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unmul, Prof. Moh Bahzar, mengungkapkan bahwa lukisan itu merupakan karya mahasiswa Program Studi Pendidikan Sejarah dalam rangkaian materi perkuliahan mengenai dinamika politik pada masa pemerintahan Presiden Soekarno.
“Visualisasi lambang partai, termasuk PKI, dibuat agar mahasiswa lebih mudah memahami konteks politik pada era Demokrasi Terpimpin. Jadi tidak ada kaitannya dengan gerakan ideologi terlarang,” jelas Bahzar.
Ia menambahkan, pihak rektorat sudah berkoordinasi dengan program studi terkait dan memastikan penggunaan simbol-simbol tersebut murni untuk kebutuhan akademis. “Mahasiswa sejarah wajib mempelajari perjalanan politik bangsa, dari Orde Lama, Orde Baru, hingga Reformasi. Itu murni untuk keperluan akademik, bukan propaganda,” tegasnya.
Sebelumnya, aparat kepolisian menemukan lukisan bergambar PKI saat mengamankan 27 bom molotov di salah satu gedung FKIP Unmul, sehari sebelum aksi demonstrasi 1 September 2025.
Dalam perkara bom molotov itu, empat mahasiswa telah ditetapkan sebagai terduga perakit. Namun, Prof. Bahzar menegaskan, kasus tersebut sepenuhnya merupakan ranah aparat kepolisian, sedangkan kegiatan akademik tetap berjalan seperti biasa.
“Unmul menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus bom molotov kepada kepolisian. Aktivitas perkuliahan, khususnya pada program studi sejarah, tetap dilaksanakan sesuai koridor keilmuan,” pungkasnya.