Pemprov Kaltim Klarifikasi Polemik BPJS, Layanan Kesehatan Tetap Gratis

oleh -616 Dilihat
oleh
banner 468x60

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi warga Kota Samarinda. Penyesuaian kebijakan disebut bukan penghentian mendadak, melainkan bagian dari langkah yang telah dirancang sejak sebelumnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Timur, Dra. Sri Wahyuni, M.PP, menjelaskan bahwa surat pemberitahuan yang beredar pada April 2026 merupakan tindak lanjut dari proses koordinasi yang telah berjalan sejak akhir tahun 2025.

banner 336x280

“Memang surat pemberitahuan disalurkan pada bulan April 2026, tapi setelah kami cek ke Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, sejak akhir 2025 sudah dilakukan komunikasi dengan pihak kabupaten/kota, bahkan telah dilaksanakan tiga kali pertemuan,” ujarnya.

Menurutnya, dalam pertemuan tersebut telah dibahas secara terbuka mengenai kemampuan keuangan daerah dalam membiayai iuran BPJS. Dari hasil pembahasan, Pemprov Kaltim hanya dapat memberikan dukungan hingga Juni 2026, sementara alokasi untuk Juli hingga Desember belum tersedia.

“Pertemuan itu bertujuan agar kabupaten/kota bisa mempersiapkan diri menghadapi kondisi ini. Jadi kalau dibilang mendadak, tentu tidak, karena sudah kami sosialisasikan sebelumnya,” tegasnya.

Meski terdapat penyesuaian, Sri Wahyuni memastikan bahwa layanan kesehatan bagi masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Pemerintah provinsi masih menyiapkan dukungan bagi warga yang membutuhkan pelayanan medis, termasuk dalam kondisi tertentu.

“Pemprov tetap mengalokasikan dana untuk masyarakat yang membutuhkan berobat melalui BPJS. Misalnya untuk masyarakat yang perlu aktivasi BPJS, itu masih kami cover,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa fasilitas layanan kesehatan milik pemerintah provinsi tetap beroperasi normal dan dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Dengan kebijakan ini bukan berarti pelayanan kesehatan berhenti. Masyarakat tetap bisa mengakses layanan kesehatan, khususnya di rumah sakit provinsi yang tetap memberikan pelayanan,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Sri Wahyuni menekankan bahwa komitmen Pemprov Kaltim dalam memberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Perlu saya tegaskan, layanan kesehatan gratis dari Pemprov Kaltim kepada masyarakat tetap ada, di luar kebijakan pengurangan BPJS yang kami berikan ke kabupaten/kota,” pungkasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.