Baladika Mulawarman Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara Penyebab Blackout, Minta Seluruh Aktor Diungkap

oleh -246 Dilihat
oleh
banner 468x60

SAMARINDA – Dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut dugaan korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara untuk PT PLN terus mengalir. Salah satunya datang dari organisasi kemasyarakatan Baladika Mulawarman yang menilai pengungkapan perkara tersebut harus dilakukan secara menyeluruh hingga mampu mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.

Perkara yang tengah ditangani penyidik menjadi sorotan karena diduga berkaitan dengan terganggunya pasokan batu bara yang berimbas pada terjadinya pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah. Kasus ini tidak hanya menyangkut dugaan kerugian negara, tetapi juga dinilai berdampak terhadap pelayanan publik yang bergantung pada pasokan listrik nasional.

banner 336x280

Ketua Baladika Mulawarman, Helmi, menegaskan organisasinya memberikan dukungan penuh kepada Kortas Tipikor Polri agar proses penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu. Menurutnya, penyidikan harus dilakukan secara profesional dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Saya dukung penuh Kortas Tipikor untuk menangani dugaan korupsi yang terkait dengan batu bara, dan kasus kasus lainnya,” kata Ketua Baladika Helmi kepada wartawan, Kamis (9/7) sore.

Helmi menilai dugaan penyimpangan dalam perkara tersebut kecil kemungkinan dilakukan secara individual. Ia menduga terdapat keterlibatan lebih dari satu pihak yang memiliki peran berbeda dalam rantai distribusi maupun pengelolaan pasokan batu bara sehingga penyidik perlu menelusuri seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Menurut dia, pengungkapan secara menyeluruh akan menjadi momentum penting dalam memperbaiki tata kelola sektor energi nasional sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Di tengah proses penyidikan yang berlangsung, Kortas Tipikor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus memperluas pengumpulan alat bukti. Salah satu langkah yang dilakukan ialah menggeledah sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan terhadap tiga perkara dugaan korupsi yang berbeda, yakni perkara terkait pemenuhan batu bara untuk PLN, pengelolaan dana Asabri, dan Krakatau Steel. Penyidik menilai terdapat sejumlah barang yang perlu diamankan untuk kepentingan pembuktian.

Dalam penggeledahan itu, aparat menemukan sebuah brankas yang disimpan di lokasi rumah. Setelah dibuka, penyidik menemukan berbagai aset bernilai tinggi berupa emas batangan serta uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan, isi brankas tersebut mencapai nilai yang sangat besar dan kini telah menjadi bagian dari barang bukti dalam penyidikan.

“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi 7 koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian USD4.767.300. Kemudian SGD14.083.800. Kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar,” kata Totok kepada awak media di Jakarta, dikutip Kamis (9/7/2026).

Selain emas dan uang tunai, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen, telepon genggam, serta beberapa foto keluarga yang diduga memiliki keterkaitan dengan kepemilikan rumah maupun barang-barang yang ditemukan selama proses penggeledahan.

“Kami juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” ujar Totok.

Berdasarkan perkembangan penyidikan, hingga kini tim gabungan Kortas Tipikor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di sedikitnya 12 lokasi yang berada di Jakarta dan Bogor. Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dua brankas, masing-masing berada di kafe de’Clan Signature dan sebuah rumah di kawasan Sentul.

Penyidikan yang berjalan tidak hanya berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi, tetapi juga mencakup dugaan suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara blackout batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Sejumlah barang bukti yang telah diamankan akan didalami lebih lanjut untuk menelusuri aliran aset serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.

Dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Baladika Mulawarman, dinilai menjadi cerminan harapan publik agar pengusutan perkara tersebut dilakukan secara tuntas. Selain mengungkap konstruksi perkara, proses hukum juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, memulihkan kepercayaan masyarakat, serta memperkuat agenda pemberantasan korupsi di sektor-sektor strategis nasional.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.