Bejat! Anggota Polres Pacitan Perkosa Tahanan Wanita di dalam Sel

oleh -117 Dilihat
oleh
banner 468x60

PACITAN – Aiptu LC, oknum polisi Polres Pacitan, Jawa Timur, diduga memperkosa seorang tahanan perempuan. Aksi bejatnya itu dilakukan di dalam tahanan Mapolres Pacitan selama 3 hari berturut-turut.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast membenarkan dugaan perencanaan itu . Ia menyebut Propam Polda Jatim sedang mendalami kasus tersebut dalam sepekan terakhir.

banner 336x280

“LC diduga melakukan kekerasan seksual terhadap salah seorang tahanan perempuan. Dan saat ini yang bersangkutan telah diproses dan ditahan oleh Propam Polda Jawa Timur,” kata Jules saat dikonfirmasi, Sabtu (19/4).

Jules menjelaskan LC diduga memperkosa seorang tahanan perempuan pada awal April 2025. Saat ini LC diperintahkan penempatan khusus (patsus) untuk menjalani pemeriksaan.

“Sudah kurang lebih sekitar satu minggu terakhir ini dari personel Propam Polda Jawa Timur telah melakukan proses pelanggaran kode etik dan tersingkir di tempat khusus terhadap salah satu personel Polres Pacitan inisial LC,” ucapnya.

Aiptu LC ancaman sanksi pemecatan atau Pemberhentian Secara Tidak Hormat (PTDH) serta hukum pidana jika terbukti bersalah. Propam Polda Jawa Timur akan segera menggelar sidang kode etik.

“Dan secepatnya akan disampaikan oleh Propam Polda Jawa Timur, serta yang bersangkutan dapat diberikan ancaman dengan tidak hormat maupun sanksi hukum lainnya,” kata Jules.

Kronologi Kasus Dugaan Pemerkosaan

Kasus ini muncul setelah sebelumnya, pihak internal Sie Propam Polres Pacitan bersama dengan Bidang Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan menyusul adanya laporan langsung dari korban.

Korban berinisial PW (21) adalah warga asal Jawa Tengah yang tengah menjalani masa terasing di Mapolres Pacitan karena terlibat dalam kasus perdagangan manusia.

PW ditahan setelah ditangkap atas dugaan berperan sebagai mucikari yang memperdagangkan anak di bawah umur di salah satu hotel di kawasan Kabupaten Pacitan.

Tidak hanya sekali, diduga Aiptu LC melakukan tindakan seperti itu beberapa kali kepada korban.

Dugaan licik disebut-sebut terjadi pada Jumat (4/4/2025) hingga Minggu (6/4/2025), di ruang tahanan tempat korban PW ditahan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.