Penajam Paser Utara — Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia (DPC KAI) Penajam Paser Utara secara resmi kembali menetapkan Advokat Irwan Syaifudin SH sebagai Ketua Presidium. Bersama Irwan, terpilih pula Advokat Rochman Wahyudi SH dan Advokat Rosidah SH CIL sebagai jajaran presidium baru.
Pemilihan ini berlangsung melalui Konferensi Cabang (Konfercab) KAI yang digelar pada Minggu (10/8) dan dihadiri oleh Presidium DPD KAI Kalimantan Timur, Advokat Bambang Wijanarko SH CIL CPArb, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutannya, Bambang Wijanarko menegaskan pentingnya penyetaraan kewenangan advokat dengan profesi penegak hukum lainnya, demi penguatan peran advokat di tengah masyarakat.
Ketua Presidium terpilih, Advokat Irwan Syaifudin SH, menyampaikan bahwa DPC KAI Penajam Paser Utara memiliki pekerjaan rumah besar, mengingat daerah ini menjadi salah satu pintu masuk menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Perkembangan kota ini akan sangat erat kaitannya dengan IKN, dan kami siap mengambil peran strategis,” ujarnya.
Struktur Presidium DPC KAI Penajam Paser Utara 2025–2028:
Adv. Irwan Syaifudin SH
Adv. Rochman Wahyudi SH
Adv. Rosidah SH CIL