SAMARINDA–Penambangan ilegal di kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Kalimantan Timur, memicu gelombang kecaman.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, angkat suara dan menyatakan keprihatinan mendalam atas perusakan kawasan konservasi seluas 3,26 hektare tersebut.
Hetifah menyebut, kawasan hutan yang semestinya menjadi laboratorium alam bagi mahasiswa dan peneliti kini rusak parah akibat aktivitas tambang ilegal.
“Hutan Pendidikan Unmul adalah aset strategis untuk dunia pendidikan dan riset di Indonesia. Kerusakan ini tak hanya merugikan Unmul, tapi juga mengancam pelestarian lingkungan dan masa depan pembangunan berkelanjutan di Kaltim,” tegas Hetifah dalam keterangannya resminya, Senin (8/4).
Sebagai legislator yang membidangi sektor pendidikan dan riset, Hetifah menegaskan bahwa segala bentuk eksploitasi ilegal di lingkungan pendidikan harus diberantas.
“Kita tak boleh membiarkan ruang hidup dan ruang belajar generasi muda dikorbankan demi kepentingan ekonomi sesaat,” ujarnya.
Politisi dari Partai berlogo pohon beringin itu juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus ini.
Menurutnya, sanksi hukum yang berat sangat penting untuk memberikan efek jera dan mencegah aksi serupa terjadi di kawasan pendidikan lainnya.
“Kalau ini dibiarkan, bisa jadi preseden buruk. Lembaga pendidikan bisa terus-menerus menjadi sasaran empuk eksploitasi,” katanya.
Pada bagian lain, Hetifah juga mengapresiasi respon cepat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan Dinas ESDM, yang telah melakukan peninjauan dan verifikasi lapangan.
Ia mendorong adanya koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Pendidikan, Kementerian LHK, Kementerian Kehutanan, hingga aparat keamanan, demi menjaga dan memulihkan kawasan tersebut.
Selain itu, Hetifah menyerukan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan dalam menjaga kelestarian sumber daya alam.
“Kasus Unmul harus menjadi refleksi kita bersama, bahwa perlindungan terhadap lingkungan dan dunia pendidikan harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan nasional,” pungkasnya.