KUTAI KARTANEGARA – Mabes Polri telah mengambil langkah tegas dengan mencopot AKBP Dody Surya Putra dari jabatannya sebagai Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar). Pergantian tersebut diputuskan melalui surat resmi yang dikeluarkan pada Rabu (20/8/2025).
Kursi Kapolres Kukar kini diisi oleh AKBP Khairul Basyar yang sebelumnya menjabat Kapolres Berau. Sementara itu, jabatan Kapolres Berau dipercayakan kepada AKBP Ridho Tri Putranto, sebwlumnya menjabat Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan bahwa rotasi jabatan ini merupakan langkah penyegaran organisasi serta bagian dari tanggung jawab institusi kepolisian.
Meski pergantian sudah dilakukan, masih beredar ajakan aksi demonstrasi di media sosial. Ajakan tersebut berasal dari Tim Penuntut Hak Masyarakat Hukum Adat Lingkar HGU PT. BDA yang menuntut pencopotan Kapolres Kukar dengan alasan arogansi dan dugaan pelecehan terhadap Anggota DPD RI asal Kaltim, Dr. Yulianus Henock Samual.
Faktanya, tuntutan tersebut sebenarnya sudah dipenuhi. AKBP Dody Surya Putra telah resmi dicopot, sehingga publik mempertanyakan alasan mengapa masih ada kelompok yang menyerukan aksi dengan isu yang telah ditindaklanjuti.
Merespons hal itu, Ketua Adat Desa Budaya Pampang, Esrom Palan, mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi. Ia menilai keputusan cepat Kapolri dan Kapolda Kaltim sudah cukup menyelesaikan persoalan.
“Kapolri sudah bertindak tegas dan jelas. Seharusnya kita bersyukur karena langkah cepat ini menunjukkan keseriusan kepolisian. Saatnya kita bersama menjaga ketenangan dan kondusifitas di Kalimantan Timur,” kata Esrom.
Dengan pernyataan tersebut, masyarakat diingatkan agar lebih berhati-hati menyikapi isu yang tersebar di media sosial, mengingat permasalahan sebenarnya sudah ditangani secara resmi.