Lahan seluas 25.000 hektar di IKN butuh reforestasi

oleh -236 Dilihat
oleh
Kabut tipis menyelimuti Ibu Kota Nusantara (IKN)
banner 468x60

NUSANTARA – Komitmen untuk memajukan program reforestasi dan mewujudkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai smart forest city yang berkelanjutan terus digencarkan.

Salah satunya kolaborasi dengan berbagai pihak agar target ambisius untuk mengubah 65 persen dari luas area IKN 252.660 hektar menjadi kawasan lindung dengan tutupan hutan hujan tropis.

banner 336x280

Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Otorita IKN Pungky Widiaryanto menuturkan, reforestasi adalah upaya besar yang memerlukan dukungan dari semua kalangan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya reforestasi ini. Termasuk perusahaan-perusahaan yang ingin menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan berkewajiban melakukan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS),” ujar Pungky, Jumat (31/1/2025).

Menurut Pungky, ada lahan seluas 25.000 hektar di IKN yang membutuhkan reforestasi. Lahan seluas ini bisa dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan untuk menyalurkan CSR dan memenuhi kewajiban rehabilitas DAS-nya.

Ada sejumlah benefit yang ditawarkan OIKN yakni penetapan lokasi (penlok) dan status kawasan yang sudah bersih dan jelas atau clean and clear.

“Nah, bagi perusahaan yang mengalami kesulitas untuk mencari lokasi, bisa memanfaatkan lahan IKN ini untuk merealisasikan program CSR dan pemenuhan kewajiban rehabilitasi DAS. Ini win-win solution,” ucap Pungky.

Hingga saat ini, sudah ada tujuh perusahaan dan lembaga sosial kemasyarakatan yang telah menjadi mitra OIKN untuk mewujudkan penghutanan kembali.

Mereka adalah PT Pama Persada Nusantara, Danone Indonesia, Komatsu Indonesia, dan Gerakan Sabuk Hijau Nusantara untuk mekanisme CSR.

Kemudian PT Multi Harapan Utama, TIS Petroleum, dan Graha Panca Karsa untuk pemenuhan kewajiban rehabilitasi DAS.

Kedua program ini merupakan bagian dari upaya Kedeputian Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Air Otorita IKN dalam mengembangkan mekanisme pendanaan yang berpotensi mendukung target reforestasi.

Opsi lain yang terus diekplorasi adalah perdagangan karbon yang masih dalam tahap kajian kelayakan atau feasibility study.

Kemudian mekanisme pemberian tax deduction yang masih dalam proses penyusunan peraturan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Berikutnya mekanisme pendanaan multilateral dan bilateral yang masih dalam tahap penyusunan rancangan reforestasi. Terakhir, mekanisme investasi yang saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang mengajukan surat peminatan atau Letter of Intent, yakni Taman Safari dan Botanical Garden.

“Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang berkelanjutan untuk program reforestasi kami,” tuntas Pungky.

Adapun progres reforestasi yang telah dilakukan sejak dimulainya pembangunan IKN pada 2022 seluas 8.420 hektar.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.