Massa Geruduk PN Surabaya, Protes Vonis Bebas Ronald Tannur

oleh -594 Dilihat
oleh
Puluhan massa menggelar demo di depan PN Surabaya tuntut keadilan Dini Sera Afrianti, korban dugaan penganiayaan hingga meninggal dunia oleh Gregorius Ronald Tannur
banner 468x60

SURABAYA – Massa dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan buruh FSPMI menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di Jalan Raya Arjuno, Kecamatan Sawahan, Senin (29/7). Massa demo menuntut keadilan bagi Dini Sera Afrianti (29) yang meninggal dunia diduga dianiaya pacarnya, Gregorius Ronald Tannur (31) pada awal Oktober 2023. Mereka juga memprotes vonis bebas Ronald Tannur yang dijatuhkan oleh majelis hakim PN Surabaya pada 24 Juli 2024.

Massa berkumpul di depan PN Surabaya sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka membawa sejumlah atribut berupa banner hingga poster yang berisi tuntutan keadilan bagi korban #Justicefordinisera.

banner 336x280

Kemudian, salah satu massa aksi naik ke mobil komando untuk berorasi. Sementara, massa lainnya melakukan tabur bunga di depan kawat berduri yang telah dipasang oleh pihak kepolisian.

Setelah itu, salah satu orator meminta massa aksi untuk masuk ke dalam PN Surabaya sambil membawa karangan bunga yang sebelumnya terpasang di depan PN Surabaya.

“Mohon izin boleh kita ambil karangan bunga ini untuk dibawa masuk ke dalam? Biar para hakim itu baca dan lihat. Percuma kita teriak-teriak di sini kalau hakim tidak tahu kita. Ayo ambil (karangan bunga) dan bawa masuk,” ujar salah satu orator.

Massa lalu berusaha masuk dengan membawa karangan bunga itu. Pihak kepolisian sempat menghalau mereka, tapi massa tetap merangsek. Massa lalu membawa salah satu karangan bunga masuk ke dalam kantor PN Surabaya. Pihak sekuriti PN Surabaya berusaha mencegah agar massa tidak masuk.

Terjadi cekcok antara massa dan pihak keamanan. Salah satu sekuriti terlihat terkena pukulan dari massa. Karangan bunganya juga ikut hancur akibat kericuhan itu.

“Jangan nutupi, jangan nutupi,” kata salah satu pendemo.

Massa aksi akhirnya berhasil masuk ke dalam ruangan pelayanan terpadu kantor PN Surabaya sambil membawa papan karangan bunga.

Saat di dalam, massa dengan sekuriti kembali terlibat cekcok lantaran mereka ingin menemui hakim PN Surabaya. Salah satu massa pun berusaha menenangkan agar tidak semakin ricuh.

“Diam di sini. Kita tunggu ketua pengadilan. Kalau dia tidak mau menemui kita, kita sampai sore di sini,” ujar peserta aksi lainnya.

“Kita di sini saja. Tidak perlu kita bawa ke dalam pengadilan (ruang persidangan). Kita menuntut keadilan. Pak Kapolsek, tolong Pak Ketua harus menemui di sini. Kalau kawan-kawan masih percaya dengan saya satu komando biar di sini, kita tunggu,” lanjutnya.

Sementara itu, Kapolsek Sawahan, Kompol Domingos DE. F. Ximenes, yang berada di lokasi berusaha menenangkan massa.

“Jadi sudah, ya. Biar Pak Puji [koordinator aksi] yang satu komando. Rekan-rekan yang sudah bisa keluar, ruangan ini terbatas,” ucap Domingos.

“Duduk-duduk,” kata salah satu peserta aksi.

Hingga kini, massa masih duduk di dalam ruangan pelayanan terpadu dan halaman PN Surabaya menunggu audiensi dengan pihak PN Surabaya.

Gregorius Ronald Tannur divonis bebas dalam kasus penganiayaan yang menewaskan kekasihnya Dini Sera Afrianti (26) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (24/7/2024). Anak dari politikus PKB Edward Tannur itu sempat meneteskan air mata di ruang sidang.

Sidang itu dipimpin Hakim Ketua Erintuah Damanik dengan anggota Heru Hanindyo dan Mangapul.

Hakim menyampaikan bahwa terdakwa dibebaskan dari seluruh dakwaan jaksa. Dalam sidang sebelumnya, Ronald Tannur dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Vonis bebas ini mendapat sorotan berbagai elemen masyarakat.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.