MK Tolak Gugatan Novita-Fathra, Angela-Suhuk Sah Menang di PSU Pilkada Mahulu 2025

oleh -11 Dilihat
oleh
banner 468x60

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak seluruh gugatan yang diajukan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) nomor urut 02, Novita Bulan dan Artya Fathra Marthin, terkait hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Mahulu 2025.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pengucapan putusan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (8/7/2025). Ketua MK Suhartoyo memimpin pembacaan amar putusan yang disepakati sembilan hakim konstitusi.

banner 336x280

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan permohonan yang diajukan pemohon tidak memenuhi syarat legal standing dan tidak dapat dibuktikan secara hukum.

“Menimbang bahwa seluruh dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum, oleh karena itu permohonan tidak dapat diterima,” tegas Hakim MK dalam sidang.

Dalam bagian eksepsi, MK mengabulkan keberatan dari termohon dan pihak terkait mengenai kedudukan hukum pemohon. Sementara untuk eksepsi lainnya, dinyatakan ditolak.

Dengan penolakan gugatan tersebut, maka kemenangan pasangan calon nomor urut 03, Angela Idang Belawan dan Suhuk dalam PSU Pilkada Mahulu yang digelar pada 24 Mei 2025, dinyatakan sah secara hukum.

Hasil rekapitulasi KPU Mahulu sebelumnya menunjukkan pasangan Angela-Suhuk meraih suara terbanyak dengan perolehan 10.031 suara, mengungguli dua pasangan lainnya:

Yohanes Avun-Y Juan Jenau (01): 3.031 suara

Novita Bulan-Artya Fathra Marthin (02): 7.731 suara

Ketua KPU Mahulu, Paulus Winarno Hendratmukti, menyebut bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari MK yang akan dikirimkan ke KPU RI sebelum menetapkan jadwal rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih.

“Penetapan paslon terpilih akan dilakukan setelah KPU RI menerima dan memproses surat dari MK,” ujarnya kepada media.

Putusan ini sekaligus mengakhiri sengketa Pilkada Mahulu dan membuka jalan bagi Angela-Suhuk untuk melangkah ke tahap pelantikan sebagai kepala daerah terpilih.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.