OIKN Jaga Kredibilitas dan Keberlangsungan Investasi di IKN

oleh -190 Dilihat
oleh
Kondisi terkini Istana Garuda dan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN)
banner 468x60

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memberikan batas waktu 18 bulan kepada investor swasta untuk memulai pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, sejak Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani dan berlaku secara efektif. Batas waktu ini diberlakukan dengan tujuan untuk menjaga kredibilitas dan keberlangsungan investasi di IKN. Selain itu, juga untuk memastikan lahan yang dialokasikan untuk investasi, benar-benar digunakan sesuai dengan perencanaan pembangunan.

Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastrukur dan Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN Danis Hidayat Sumadilaga menekankan, jika dalam kurun waktu 18 bulan tersebut pembangunan belum dimulai, akan dilakukan pengingat secara resmi kepada pihak terkait sebagai langkah awal. “Ini bertujuan untuk mendorong kepatuhan dan menghindari penelantaran lahan,” tegas Danis, Jumat (15/11/2024).

banner 336x280

Namun, jika dalam kurun waktu 5 tahun sejak tanggal efektif PKS berlaku, investor tidak mampu mencapai setidaknya 50 persen dari progres pembangunan yang direncanakan, hal ini akan dianggap sebagai peristiwa penelantaran dan cedera janji yang tidak dapat dipulihkan. Kondisi tersebut berpotensi mengakibatkan pencabutan hak alokasi lahan yang telah diberikan.

“Penerapan aturan ini menjadi penting guna menjaga kredibilitas dan kelangsungan investasi di IKN serta memastikan lahan yang dialokasikan benar-benar digunakan sesuai perencanaan pembangunan,” tutur Danis.

Ketentuan ini mengikat para investor untuk memegang komitmen sesuai dengan PKS yang telah disepakati, dalam mendukung realisasi pembangunan sesuai rencana. Danis menambahkan, kesepakatan ini telah tercantum dalam PKS, bahwa investor diwajibkan untuk memulai pembangunan dalam jangka waktu 18 bulan sejak tanggal efektif perjanjian, sebagaimana diatur dalam lampiran perjanjian tersebut. Untuk diketahui, hingga groundbreaking ke-8, investasi non-APBN di IKN telah menyentuh angka Rp 58,4 triliun.

Ini artinya, masih jauh dari target investasi 2024 yang ditetapkan sebesar Rp 100 triliun. Untuk itu, OIKN terus melakukan berbagai upaya dan menjalankan strategi paling efektif untuk mengundang para investor agar tertarik berinvestasi di IKN. Salah satunya adalah dengan menggelar Nusantara Fun Run 2024 yang diikuti oleh 3.128 peserta dari seluruh Indonesia.

Progres Pembangunan Infrastruktur IKN

Secara kuantitatif progres pembangunan infrastruktur IKN Batch I telah mencapai 94,4 persen. Batch II tembus 69,5 persen, dan Batch II sudah berada pada posisi 23,9 persen. Sementara itu, progres pembangunan fisik proyek-proyek investasi dengan skema pendanaan swasta dan BUMN Non-APBN Kementerian PU juga terus dikebut.

Hingga Jumat (15/11/2024), terdapat 16 paket pekerjaan telah tuntas dan dalam proses konstruksi. Beberapa di antaranya yang telah tuntas adalah Swissotel Nusantara, Rumah Sakit (RS) Hermina, dan RS Mayapada. Adapun proyek investasi dengan pendanaan swasta yang masih dalam tahap konstruksi meliputi Kompleks Perkantoran Bank Indonesia (BI), Hotel Qubika, RS Abdi Waluyo, dan Bus EV Interchange. Kemudian, Revitalitasi SDN 020 Sepaku dan Restoran Kampung Kecil.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.