Sebelum Dibunuh Jurnalis Juwita Diduga Sempat Diperkosa Anggota TNI AL

oleh -61 Dilihat
oleh
Barang bukti satu unit mobil bernomor polisi DA 1256 PC berwarna hitam, yang diduga digunakan prajurit TNI AL menghabisi nyawa Juwita, jurnalis asal Banjarbaru, diparkir di Mako Denpomal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu, 2 April 2025. (ANTARA/Tumpal Andani Aritonang)
banner 468x60

Banjarmasin – Kuasa hukum keluarga Juwita, Muhamad Pazri, mengungkap fakta-fakta baru atas pembunuhan jurnalis berusia 22 tahun itu. Pazri berkata Juwita dan terduga pelaku Kelasi Satu Jumran alias J, prajurit TNI AL, telah saling kenal sejak September 2024.

Pazri menduga ada unsur pemerkosaan terhadap Juwita. “Jadi kekerasan seksual yang dialami korban ini, kami menduga sih itu terjadi pemerkosaan,” kata Muhamad Pazri usai mendampingi pemeriksaan kedua dari dua saksi keluarga korban di Detasemen Polisi Militer Lanal Banjarmasin pada Rabu, 2 April 2025.

banner 336x280

Menurut Pazri, keluarga korban ingin penyidik dapat menyelidiki secara lebih komprehensif dengan fokus pada beberapa petunjuk baru yang diberikan keluarga korban. Salah satu usulan, kata Pazri, pemeriksaan kembali rekaman CCTV yang mencatat rute perjalanan korban, tempat penitipan motor, dan kondisi tempat kejadian perkara untuk mendapatkan informasi lengkap kronologi kejadian.

Selain itu, ia menegaskan keluarga korban meminta dilakukan tes DNA terhadap sperma yang ditemukan di sekitar kemaluan korban. Sebab keterangan dari dokter forensik, kata Pazri, volume sperma sangat besar.

“Hal ini memunculkan pertanyaan asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk tes DNA guna memastikan pemilik sperma itu. Tes DNA ini penting untuk memperjelas siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini,” ujar Pazri.

Ia melanjutkan tes DNA atas cairan sperma itu bisa dilakukan difasilitas oleh forensik di Kota Surabaya dan Jakarta. Keluarga korban berharap langkah-langkah itu mempercepat penyidikan dan kejelasan dalam mengungkap fakta di balik kasus ini.

Penyidik Detasemen Polisi Militer Lanal Banjarmasin telah menyita 14 alat bukti, seperti mobil yang disewa pelaku, sepeda motor milik korban, kaca anti gores milik ponsel korban, dan laptop korban. Pelaku Jumran telah ditetapkan tersangka pembunuhan pada Sabtu, 29 Maret 2025.

Juwita ditemukan tergeletak di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu sore, 22 Maret 2025. Dompet dan ponsel korban hilang, tapi sepeda motor korban masih tergeletak di lokasi kejadian. Semula, Juwita diduga tewas akibat kecelakaan tunggal dengan sejumlah luka-luka yang mencurigakan.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.