NUSANTARA – Bandara VVIP atau Bandara Internasional Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir, sejatinya telah dimulai pembangunannya sejak 14 bulan lalu atau tepatnya 1 November 2023.
Saat prosesi peletakan batu pertama, Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, bandara ini ditargetkan dapat beroperasi penuh pada Desember 2024.
Namun sebelum Desember, Jokowi menjajal terlebih dahulu dan melakukan pendaratan perdana dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan RJ-85 pada 24 September 2024.
Lepas dari itu, infrastruktur konektivitas udara ini digadang-gadang bisa menampung pesawat berbadan lebar atau wide body.
Spesifikasi Bandara IKN
Bandara VVIP IKN dibangun di atas lahan seluas 347 hektar dengan panjang landasan pacu atau runway 3.000 meter x 45 meter.
Dengan panjang dan luas runway tersebut, bandara ini dapat melayani pesawat berbadan lebar Boeing 777-200 ER dan Airbus 380.
Bandara ini juga dilengkapi dengan terminal VVIP dan VIP seluas 7.350 meter persegi. Selain itu, terdapat taxiway A (180 x 30) m dan B (180 x 30) m serta Apron 102.150 meter persegi.
Pembangunan bandara dilakukan dalam waktu dua tahun dengan kontrak jamak atau multi years contract (MYC) pada 2023-2024.
Pembangunan fasilitas sisi darat dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan, sedangkan pembangunan fasilitas sisi udara dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Bandara VVIP IKN berjarak 23 kilometer dari titik 0 IKN dan 120 kilometer dari Balikpapan.
Pembangunannya dilakukan sesuai dengan konsep besar IKN, yaitu berorientasi pada alam dan ramah lingkungan.
Konsep desain bandara memadukan unsur kearifan lokal dengan unsur modern, melibatkan sejumlah arsitek profesional dalam perancangannya.
Bandara VVIP IKN dibangun untuk mendukung konektivitas serta melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN.
Konsep desain Terminal Bandara VVIP IKN akan memadukan unsur kearifan lokal yang menonjolkan budaya Kalimantan, namun tetap modern serta berorientasi alam dan ramah lingkungan.
Jika kelak beroperasi, Bandara VVIP IKN atau Bandara Internasional Nusantara ini akan dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara (Hubud) Kementerian Perhubungan.
Secara resmi, Bandara VVIP atau Bandara Internasional Nusantara berlokasi di Directorate General of Civil Aviation (DGCA) atau Ditjen Hubud, Nusantara Airport Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Ditjen Hubud, dengan terdaftar di ICAO, Bandara Internasional Nusantara sah memiliki status operasi untuk umum.
Namun demikian, bandara ini masih digunakan untuk penerbangan domestik, sebagaimana tertulis dalam laman tersebut.
Untuk diketahui, penamaan Bandara VVIP IKN diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara.
Tertulis dalam Pasal 2 Perpres tersebut, Bandara VVIP merupakan bandar udara khusus yang digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN. Karenanya, Perpres tersebut bakal direvisi.