Operasional PT MSK Dipersoalkan, Buruh TKBM Siap Kepung Kantor KUPP

oleh -812 Dilihat
oleh
banner 468x60

BERAU – Situasi di sektor logistik Pelabuhan Berau kian memanas. Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tanjung Redeb mendesak Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tanjung Redeb segera menerbitkan aturan tertulis yang menjamin keberlangsungan kerja para anggotanya.

Desakan tersebut disampaikan menyusul kekhawatiran pekerja atas operasional PT MSK di wilayah Muara Pantai. Ketua Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) TKBM, Asriadi, bersama Wakil Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Berau, Ridwan Ali, menilai janji lisan dari otoritas pelabuhan belum memberikan kepastian hukum bagi pekerja di lapangan.

banner 336x280

Ridwan Ali menjelaskan bahwa sebelumnya Kepala KUPP, Lister Martupa, telah menyampaikan komitmen untuk menyusun Standard Operating Procedure (SOP) terkait aktivitas di Muara Pantai. Dalam komitmen tersebut, koperasi TKBM Tanjung Redeb disebut tetap dilibatkan dalam setiap kegiatan bongkar muat kapal apabila PT MSK beroperasi di lokasi tersebut.

Selain itu, koperasi juga menegaskan pentingnya komitmen agar kegiatan bongkar muat batu bara di skema ship to ship (STS) Muara Pantai tetap memberdayakan tenaga kerja lokal dari TKBM Tanjung Redeb sesuai regulasi yang berlaku.

Polemik semakin berkembang setelah terbitnya PMKU bagi Koperasi TKBM Tanjung Batu. Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan sejumlah aturan, seperti PP Nomor 7 Tahun 2021, Permenkop Nomor 6 Tahun 2024, serta SKB dua Dirjen dan satu Deputi Tahun 2011, yang pada prinsipnya mengatur keberadaan satu koperasi TKBM dalam satu wilayah pelabuhan.

Di sisi lain, koperasi menegaskan komitmen untuk tetap mengedepankan kearifan lokal serta kesepakatan tarif yang telah disusun bersama DPC APBMI Kabupaten Berau melalui Kesepakatan Bersama Nomor 02/KB/APBMI-KOP.TKBM/BR/2023.

Ketegangan berpotensi meningkat jika tuntutan tidak segera direspons. Asriadi menegaskan bahwa pihaknya siap mengambil langkah tegas apabila kepastian SOP tidak kunjung diterbitkan.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) TKBM, Asriadi, menegaskan bahwa jika belum ada mendapatkan kepastian SOP tertulis, sebanyak 1000 anggota koperasi siap melakukan aksi turun ke jalan.

“Apabila surat yang dijanjikan itu tidak keluar dalam kurung waktu dekat ini , kami akan melakukan aksi demo kekantor KUPP dengan menurunkan seluruh personel pekerja,” ujar Ridwan Ali.

Aksi tersebut disebut sebagai upaya mempertahankan hak dan keberlangsungan mata pencaharian para pekerja bongkar muat di Tanjung Redeb.

Hingga berita ini diturunkan, para pekerja masih menunggu realisasi janji penerbitan SOP dari pihak KUPP.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.