Pemindahan Rapat ke Jakarta Dikritik, Pemprov Kaltim Tegaskan Pertimbangan Waktu

oleh -631 Dilihat
oleh
banner 468x60

SAMARINDA – Rapat antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan DPRD Kaltim terkait program tahun 2026 yang digelar di Jakarta pada Rabu (8/4/2026) menuai kritik dari sejumlah anggota legislatif. Mereka mempertanyakan alasan pemindahan lokasi rapat yang semula direncanakan berlangsung di Samarinda.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Dra. Sri Wahyuni, M.PP, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan kebutuhan mendesak serta penyesuaian agenda pimpinan daerah. Ia menyebutkan, rapat itu sejak awal memang telah dijadwalkan untuk dilaksanakan di Samarinda.

banner 336x280

“Sebenernya rapat tersebut telah dijadwalkan di Samarinda. Atas usulan legislatif, setiap bulan kita akan melakukan rapat koordinasi antara legislatif dan eksekutif untuk membahas isu-isu strategis di daerah,” ujarnya.

Namun pada saat bersamaan, Gubernur Kalimantan Timur tengah berada di Jakarta untuk menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI terkait penataan aset TNI. Selain itu, gubernur juga mengikuti rapat koordinasi kerja sama pengelolaan sampah bersama Kementerian Lingkungan Hidup.

Sri Wahyuni menjelaskan, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut mendampingi gubernur di Jakarta, sehingga pelaksanaan rapat dipindahkan demi efisiensi waktu dan kelangsungan pembahasan.

“Kenapa dilaksanakan di Jakarta karena pada saat itu sejumlah OPD ikut mendampingi gubernur. Jika rakor ditunda, maka ada substansi penting yang ikut tertunda,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika rapat tersebut ditunda, maka akan berdampak pada proses perencanaan pembangunan daerah. Hal ini karena pembahasan isu strategis harus segera diselesaikan sebelum masuk ke tahap penginputan aspirasi masyarakat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Jika pembahasan isu strategis ditunda, minggu depannya lagi tidak bisa karena kita sudah mulai menginput aspirasi masyarakat untuk dimasukkan ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, Pemprov Kaltim juga akan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dijadwalkan pada 30 April 2026. Tahapan ini menjadi krusial dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.

“Dalam minggu ini kita akan melakukan musrenbang, rencananya pada 30 April. Jika rapat tersebut ditunda maka akan semakin pendek waktu penginputan aspirasi tersebut,” pungkasnya.

Meski menuai kritik dari sebagian anggota DPRD Kaltim, Pemprov Kaltim menegaskan bahwa keputusan memindahkan rapat ke Jakarta dilakukan demi menjaga efektivitas waktu serta kesinambungan tahapan perencanaan pembangunan daerah.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.