Pengaspalan Landasan Pacu Bandara Internasional Nusantara Selesai 2024

oleh -487 Dilihat
oleh
Bandara IKN Nusantara
banner 468x60

NUSANTARA – Pengaspalan landasan pacu atau runway Bandara Internasional Nusantara, di Ibu Kota Nusantara (IKN) ditargetkan tuntas pada Desember 2024. Direktur Jenderal Bina Marga kementerian Pekerjaan Umum (PU) Rachman Arief Dienaputra mengatakan, lapis terakhir pengaspalan tersebut adalah AC Wearing Course.

“Penyelesaian Bandara Internasional Nusantara terus dilakukan, landasan sepanjang 3.000 meter juga sudah tembus,” ujar Rachman Arief. Dia menjelaskan, saat ini sedang dilakukan pelapisan untuk layer 2 AC-BC landasan pacu 2.200 meter pertama.

banner 336x280

Sedangkan untuk landasan pacu 800 meter sisanya sedang mengejar penuntasan AC Base layer 2.

Penuntasan selain landasan pacu Bandara Internasional Nusantara juga akan didorong akselerasinya pada Kuartal I Tahun 2025 mendatang. Jika kelak beroperasi, Bandara Internasional Nusantara akan dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Udara (Hubud) Kementerian Perhubungan.

Secara resmi, Bandara Internasional Nusantara berlokasi di Directorate General of Civil Aviation (DGCA) atau Ditjen Hubud, Nusantara Airport Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Berdasarkan informasi dari laman resmi Ditjen Hubud, dengan terdaftar di ICAO, maka Bandara Internasional Nusantara sah memiliki status operasi untuk umum.

Namun demikian, bandara ini masih digunakan untuk penerbangan domestik, sebagaimana tertulis dalam laman tersebut. Sebelumnya, Bandara Internasional Nusantara bernama Bandara Very Very Important Person (VVIP) atau Naratetama. Penamaan Bandara VVIP IKN diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara. Tertulis dalam Pasal 2 Perpres tersebut, Bandara VVIP merupakan bandar udara khusus yang digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN. Karenanya, Perpres tersebut tentu bakal direvisi.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.