Apresiasi Komitmen Polri Berantas Korupsi, Forum Aspirasi Orang Pinggiran Berau Serukan Pengawalan Proses Hukum

oleh -61 Dilihat
oleh
banner 468x60

BERAU – Komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi kembali mendapat dukungan dari elemen masyarakat di daerah. Forum Aspirasi Orang Pinggiran Kabupaten Berau menyatakan apresiasi terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri yang saat ini menangani sejumlah perkara dugaan korupsi melalui mekanisme joint investigation bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Organisasi tersebut menilai pemberantasan korupsi merupakan agenda penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, setiap proses penegakan hukum perlu memperoleh dukungan dari seluruh lapisan masyarakat sepanjang dilaksanakan sesuai koridor hukum yang berlaku.

banner 336x280

Forum Aspirasi Orang Pinggiran Kabupaten Berau berpandangan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi publik dalam mengawal jalannya proses hukum secara objektif dan bertanggung jawab.

Ketua Forum Aspirasi Orang Pinggiran Kabupaten Berau, Puja Handayani, mengatakan organisasinya memberikan penghargaan atas keseriusan Polri dalam menangani berbagai perkara yang menjadi perhatian masyarakat. Menurutnya, komitmen tersebut mencerminkan kesungguhan institusi dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Ia menilai keterbukaan dalam setiap tahapan penanganan perkara menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga legitimasi proses hukum. Transparansi, menurutnya, akan memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa setiap perkara diproses secara profesional tanpa adanya perlakuan istimewa.

“Forum Aspirasi Orang Pinggiran Kab. Berau mengapresiasi keberanian Polri dalam mengungkap dugaan kasus korupsi yang menjadi perhatian publik. Kami mendukung penuh setiap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Puja Handayani selaku Ketua Forum Aspirasi Orang Pinggiran Kabupaten Berau.

Puja menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana korupsi harus diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa seluruh pihak tetap harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung hingga adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Menurutnya, profesionalisme aparat penegak hukum menjadi fondasi utama agar penanganan perkara berlangsung objektif, berdasarkan alat bukti yang sah, serta terhindar dari berbagai bentuk intervensi yang dapat memengaruhi independensi proses hukum.

Ia juga menyoroti pentingnya memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga penegak hukum. Kolaborasi yang baik dinilai akan mempercepat proses pengungkapan perkara sekaligus memperkuat efektivitas penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.

Puja berharap kerja sama antarlembaga tidak dipandang sebagai bentuk persaingan kewenangan, melainkan sebagai langkah bersama dalam menghadirkan kepastian hukum dan memenuhi harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.

“Yang harus dikedepankan adalah kepentingan bangsa dan negara. Masyarakat berharap seluruh aparat penegak hukum bekerja berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku sehingga keadilan benar-benar dapat ditegakkan,” katanya.

Selain memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum, Puja turut mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses penanganan perkara secara bijaksana. Ia mengingatkan pentingnya mengedepankan fakta dan tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Ia juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu. Namun demikian, seluruh proses tetap harus menghormati hak-hak setiap pihak yang terlibat sesuai dengan prinsip negara hukum.

Menurutnya, konsistensi dalam penegakan hukum akan menjadi indikator penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Karena itu, seluruh tahapan penyelidikan, penyidikan, hingga proses peradilan harus berjalan sesuai mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melaksanakan penanganan tiga perkara dugaan korupsi melalui skema joint investigation bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Pendekatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penguatan koordinasi dalam menangani perkara-perkara yang memiliki kompleksitas tinggi. Dengan mekanisme tersebut, proses penegakan hukum diharapkan dapat berjalan lebih efektif melalui sinergi antarsatuan yang terlibat.

Tiga perkara yang sedang ditangani meliputi dugaan korupsi terkait pengadaan batu bara untuk PLN yang diduga memicu terjadinya pemadaman listrik (blackout), perkara PT ASABRI, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” ujarnya.

Dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Forum Aspirasi Orang Pinggiran Kabupaten Berau, diharapkan dapat memperkuat semangat pemberantasan korupsi di Indonesia. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi modal penting dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi seluruh warga negara.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.