Beli Beras Premium, Dapat Kualitas Rendah: Konsumen Lapor, Polisi Bertindak

oleh -14 Dilihat
oleh
banner 468x60

Balikpapan, 25 Juli 2025 – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana perlindungan konsumen atas peredaran beras yang tidak sesuai dengan klaim mutu pada kemasannya.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., didampingi oleh Dirreskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si., bersama stakeholder terkait.

banner 336x280

Modus dan Penangkapan

Pelaku berinisial H.MA diamankan di Balikpapan Selatan karena memperdagangkan beras merek “Mawar Sejati Premium” dan “Rambutan Premium” yang ternyata tidak memenuhi standar mutu beras premium sebagaimana tertera di label.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan W, kuasa hukum konsumen berinisial R, pemilik rumah makan yang membeli masing-masing satu karung dari kedua merek tersebut. Saat dimasak, kualitas beras terasa berbeda dan tidak sesuai klaim.

Setelah dicek melalui website resmi Badan Pangan Nasional, kedua merek tersebut tidak terdaftar secara resmi.

Barang Bukti dan Hasil Penyelidikan

Berdasarkan penyelidikan Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltim, polisi mengamankan:

1 lembar nota pembelian

Masing-masing 1 karung beras “Mawar Sejati Premium” dan “Rambutan Premium” ukuran 5 kg

Sekitar 800 karung beras lain dengan kemasan serupa

2 lembar hasil uji laboratorium yang menunjukkan mutu beras tidak sesuai klaim

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.