Demi Kepentingan Bersama, Masyarakat dan Perusahaan Sepakati Pengaturan Kendaraan ODOL di Bentian Besar

oleh -798 Dilihat
oleh
banner 468x60

Kutai Barat – Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), bersama pihak perusahaan PT KAS Group mencapai kesepakatan terkait pengaturan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang melintas di wilayah tersebut.

Kesepakatan itu dicapai dalam rapat koordinasi yang digelar di Kecamatan Barong Tongkok pada Senin (9/3/2026). Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang sebelumnya dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Barat pada 18 Februari 2026 lalu.

banner 336x280

Pertemuan ini menjadi upaya bersama antara masyarakat, pemerintah, dan pihak perusahaan untuk mencari solusi terbaik terkait aktivitas kendaraan angkutan yang selama ini menjadi perhatian warga, khususnya terkait kondisi jalan dan keselamatan pengguna jalan.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Bentian Besar, Arif Witara, menyampaikan pandangannya terkait kesepakatan tersebut melalui unggahan di akun Facebook pribadinya. Ia menegaskan bahwa keputusan yang diambil merupakan bagian dari upaya mencari jalan terbaik bagi semua pihak.

“Ijinkan saya menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada semua yang merasa perjuangan ini sia-sia,” tulis Arif dalam pernyataannya.

Menurut Arif, selama proses perjuangan menyuarakan aspirasi masyarakat, dirinya menghadapi berbagai tantangan, termasuk tekanan dan intimidasi yang bahkan menyasar secara pribadi. Meski demikian, ia mengaku tetap berupaya menjaga agar perjuangan tetap berjalan secara bijak.

“Saya sendiri merasakan banyak sekali hal yang secara pribadi menyakiti hati, intimidasi, serangan, bahkan tertuju kepada personal saya. Namun dengan dukungan luar biasa dari berbagai pihak, LSM, masyarakat, dan tokoh-tokoh, saya merasa mampu tetap berdiri dan berjuang di lapangan,” ungkapnya.

Ia juga menilai bahwa tujuan utama dari perjuangan masyarakat adalah untuk memperjuangkan kepentingan bersama, bukan menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

“Tapi apakah itu hal terbaik? Apakah tujuannya menjadi harus berkelahi sesama masyarakat? Saya merasa tidak elok jika seluruh perjuangan harus berakhir dengan kebrutalan seperti itu, mengingat ini adalah kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesepakatan tersebut, masyarakat memberikan waktu masa transisi selama enam bulan kepada pihak terkait untuk melakukan penyesuaian, termasuk terkait tonase kendaraan dan langkah-langkah perbaikan infrastruktur.

“Petani plasma sudah menyatakan setelah enam bulan mereka akan mendukung. Namun beri ruang dan waktu untuk enam bulan ke depan,” jelasnya.

Arif menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan berarti perjuangan masyarakat berhenti. Menurutnya, masyarakat tetap akan mengawal pelaksanaan komitmen yang telah disepakati.

“Mungkin keputusan ini banyak melukai, tapi ini bukan berhenti. Ini tetap perjuangan. Saya tidak masuk angin sedikit pun, masyarakat tetap kokoh dengan kepala tegak,” tegasnya.

Ia juga menanggapi isu terkait adanya honor atau gaji dalam proses pengawasan di lapangan. Menurutnya, hal tersebut bukanlah bentuk kompromi terhadap perjuangan masyarakat, melainkan bentuk tanggung jawab pekerjaan yang dilakukan.

“Soal gaji, saya rasa itu bukan bentuk harga diri kami. Itu adalah harga yang dibayar untuk bekerja mengawasi dan membantu di lapangan,” katanya.

Lebih lanjut, Arif menjelaskan bahwa proses penyesuaian terhadap operasional kendaraan dan pembangunan infrastruktur membutuhkan waktu. Namun langkah yang dapat segera dilakukan adalah perbaikan jalan secara maksimal.

“Transisi perlu waktu, menyesuaikan tonase perlu waktu, membuat jalan perlu waktu. Hal tercepat yang bisa tersentuh adalah perbaikan jalan secara maksimal,” ujarnya.

Ia pun menegaskan bahwa masyarakat Bentian Besar akan terus mengawal komitmen yang telah disepakati bersama. Apabila dalam masa enam bulan ke depan tidak ada realisasi dari kesepakatan tersebut, masyarakat siap untuk kembali menyuarakan aspirasi mereka.

“Selepas enam bulan jika mereka tidak menepati janji, kami masyarakat Bentian Besar adalah orang terdepan yang akan membantu pemerintah menagih janji itu,” pungkasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.