Diskusi Publik Aliansi Balikpapan Menggugat: Soroti Kekerasan terhadap Aktivis dan Ancaman Demokrasi

oleh -668 Dilihat
oleh
banner 468x60

Balikpapan — Aliansi Balikpapan Menggugat yang terdiri dari gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kota Balikpapan menggelar diskusi publik di Kantor Bawaslu Kota Balikpapan dengan tema “Demokrasi yang Terancam: Mengkritik Upaya Pembungkaman Kekerasan Kebebasan Berpendapat.”

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pimpinan mahasiswa sebagai narasumber, yakni Muh. Ilham Sabri, Jusliadin, M. Helmy Febrian, Nadriano Ananta, serta M. Yoga. Diskusi tersebut menjadi ruang refleksi atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM, Andrie Yunus, yang dinilai sebagai ancaman serius terhadap demokrasi.

banner 336x280

Dalam pemaparannya, M. Yoga menyoroti pentingnya menjaga ruang kebebasan sipil dari segala bentuk intimidasi.

“Menolak segala bentuk pembungkaman terhadap aktivis dan masyarakat sipil demi terciptanya demokrasi yang transparan. Kami juga menyayangkan perlakuan oknum yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Andrie Yunus, terlebih saat akan mengkritisi UU TNI dan remiliterisasi,” ujarnya.

M. Helmy Febrian menegaskan bahwa tindakan kekerasan tersebut mencederai prinsip dasar demokrasi.

“Penyiraman air keras yang dialami oleh Andrie Yunus merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kebebasan berpendapat,” tegasnya.

Sementara itu, Muh. Ilham Sabri menekankan pentingnya penegakan hukum yang terbuka dan berkeadilan.

“Kasus Andrie Yunus harus ditindaklanjuti secara transparan dan pelaku harus dihukum sesuai dengan pasal yang berlaku. Jangan sampai kasus serupa berupa pembungkaman dan kekerasan karena berpendapat terjadi di Kota Balikpapan,” katanya.

Ia juga menambahkan, “Meminta Polri untuk mengungkap motif dan aktor intelektual dari kasus penyiraman Andrie Yunus, serta mengusut tuntas secara akuntabel dan transparan.”

Jusliadin turut menegaskan tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan kepada warganya.

“Negara harus hadir dalam tanggung jawab menjaga keamanan warga negara,” ucapnya.

Aliansi Balikpapan Menggugat dalam pernyataan sikapnya menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus tersebut secara transparan dan akuntabel.

Kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus kini menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan aparat negara. Aktivis HAM tersebut sebelumnya dikenal aktif mengkritisi isu militerisme dan kebijakan pertahanan.

Terbaru, empat prajurit TNI yang diduga terlibat telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Mereka merupakan personel aktif Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS TNI) dengan pangkat berbeda, yakni NPP (Kapten), SL dan BHW (Letnan Satu), serta ES (Sersan Dua) yang berasal dari matra TNI Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Perkembangan ini semakin menguatkan desakan publik agar penanganan kasus dilakukan secara terbuka serta mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk dugaan aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.