SAMARINDA – Gelombang protes datang dari komunitas pengemudi ojek online di Samarinda yang tergabung dalam Bubuhan Driver Gojek Samarinda (Budgos), menyusul tidak diindahkannya ultimatum Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kepada penyedia layanan transportasi daring, Gojek dan Grab.
Selasa (8/7/2025), sejumlah perwakilan Budgos mendatangi Kantor Dinas Perhubungan Kaltim untuk menyuarakan kekecewaan sekaligus mendesak penegakan sanksi terhadap aplikator yang dinilai tetap mengaktifkan fitur promosi tarif rendah, seperti “slot”, “goceng”, dan “double order”.
Tindakan ini menyusul rapat koordinasi yang digelar sehari sebelumnya, Senin (7/7/2025), dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan aplikator diberi waktu 24 jam untuk menonaktifkan seluruh program promosi yang dianggap merugikan mitra pengemudi dan bertentangan dengan Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3/K.673/2023.
“Hingga lewat tengah hari tadi, promo-promo itu masih muncul di aplikasi. Artinya, mereka tidak mengindahkan keputusan Pemprov,” ungkap Ketua Budgos, Ivan Jaya, usai menemui pihak Dishub.
Ivan juga menyatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan. Dikonfirmasi, saat ini tengah berlangsung rapat antara Kadishub, Satpol PP, dan Wakil Gubernur untuk membahas opsi penindakan terhadap ketidakpatuhan aplikator.
Para driver menegaskan bahwa jika tidak ada tindak lanjut nyata dari pemerintah, aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar tidak dapat dihindari. Mereka menuntut keadilan tarif dan perlindungan terhadap kesejahteraan mitra pengemudi.