GPM Samarinda Desak Pengusutan Teror terhadap Aktivis, Soroti Ancaman Pembungkaman Suara Kritis

oleh -625 Dilihat
oleh
banner 468x60

Samarinda – Kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, terus menuai perhatian. Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kota Samarinda menilai peristiwa tersebut sebagai sinyal bahaya bagi kebebasan berekspresi dan berpotensi menjadi upaya membungkam aktivis.

Bendahara GPM Samarinda, Ricard Parera, menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam negara yang menjunjung tinggi demokrasi. Ia menilai, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas kekuasaan.

banner 336x280

“Dalam sistem demokrasi, kritik adalah bentuk koreksi terhadap kinerja pemerintah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” ujarnya.

Menurutnya, kritik yang disampaikan oleh masyarakat, termasuk aktivis, harus dipandang sebagai masukan konstruktif demi kepentingan publik. Ia pun mengingatkan bahwa tindakan represif terhadap kritik hanya akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi.

“Sikap seperti itu justru mencederai nilai-nilai demokrasi,” tegasnya.

GPM Samarinda mendesak aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional dan transparan. Mereka juga mengajak publik untuk turut mengawal proses hukum agar berjalan adil dan tidak menyisakan keraguan.

Insiden yang dialami Andrie Yunus terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3) malam, usai dirinya menghadiri sebuah diskusi dalam podcast bertema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyebut peristiwa itu terjadi tidak lama setelah kegiatan selesai.

Sebelumnya, Andrie sempat menjadi sorotan pada Maret 2025 saat bersama rekan-rekannya melakukan aksi protes terhadap pembahasan RUU TNI yang diduga berlangsung tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kritik terhadap proses legislasi yang dinilai kurang transparan serta minim partisipasi publik.

GPM Samarinda menegaskan, perlindungan terhadap aktivis dan kebebasan menyampaikan pendapat harus menjadi perhatian bersama, agar ruang demokrasi tetap terjaga dan tidak tergerus oleh tindakan kekerasan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.