JAMAK Tagih Ketegasan Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Insentif Guru dan TPP ASN

oleh -67 Dilihat
oleh
banner 468x60

SAMARINDA – Jaringan Mahasiswa Anti Korupsi (JAMAK) menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan kantor Kejati Kaltim, Kamis (23/7/2026).

Aksi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pembayaran insentif guru dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara.

banner 336x280

Dalam penyampaian aspirasi, massa meminta Kejati Kaltim mengusut perkara tersebut hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Mereka juga meminta Bank BPD Kaltimtara melakukan audit internal terhadap proses pencairan SP2D di Cabang Tenggarong.

Koordinator Lapangan JAMAK, Ucok, menyampaikan tuntutan tersebut dalam orasinya.

“Kami mendesak Pimpinan Bank BPD Kaltimtara Pusat segera melakukan audit pengawasan terhadap proses pencairan SP2D di Bank BPD Kaltimtara Cabang Tenggarong. Dugaan penyimpangan ini harus diusut secara terbuka agar tidak menimbulkan kerugian negara yang lebih besar,” tegas Ucok dalam orasinya.

Menurut JAMAK, audit diperlukan sebagai bagian dari upaya memastikan tata kelola pencairan dana berjalan sesuai prosedur.

Selain itu, massa meminta pemeriksaan terhadap pimpinan Bank BPD Kaltimtara Cabang Tenggarong, baik yang masih menjabat maupun yang pernah menjabat.

JAMAK menilai langkah tersebut penting guna memberikan kepastian terhadap dugaan penyimpangan yang disebut terjadi dalam kurun waktu 2020 hingga 2025.

Ucok juga menyampaikan tuntutan agar pimpinan bank bersedia mengundurkan diri apabila dinilai tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan.

“Jika pimpinan Bank BPD Kaltimtara tidak sanggup menjalankan pengawasan secara profesional dan transparan, maka lebih baik mundur dari jabatan karena telah gagal menjalankan amanah,” ujarnya.

Selain kepada Kejati Kaltim dan Bank BPD Kaltimtara, massa juga meminta OJK Kaltimtara melakukan investigasi terhadap dugaan kelemahan pengawasan dalam proses pencairan dana.

Menutup penyampaian aspirasi, Ucok meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan pihak yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

“Kami meminta aparat penegak hukum bertindak tegas, menangkap dan mengadili siapa pun yang terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil demi menjaga kepercayaan masyarakat,” kata Ucok.

Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan aparat keamanan. Setelah seluruh tuntutan disampaikan kepada Kejati Kalimantan Timur, massa membubarkan diri secara damai.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.