NUSANTARA – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi diluncurkan pada Senin (24/02/2025).
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan kementeriannya akan menggandeng Danantara untuk pelaksanaan program 3 juta rumah.
Hal ini menyusul efisiensi anggaran yang diterima oleh Kementerian PKP sebesar Rp 1,81 triliun.
Sehingga, pagu akhir Kementerian PKP hanya tersisa Rp 3,46 triliun.
“Kami akan bertemu dengan Pak Erick (Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir), Danantara, Dirut (Direktur Utama) Perbankan utamanya Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) untuk mencari solusi pembiayaan seperti apa,” ucap Ara dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (10/02/2025).
Senada dengan Ara, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono turut berharap Danantara berinvestasi di proyek ibu kota negara baru yang digarapnya.
“Danantara yang saya baca tujuannya untuk melakukan investasi dari dividen BUMN yang ada. Saya harapkan saya dicuilkan sedikit untuk IKN. Mudah-mudahan IKN juga kecipratan dari program Danantara,” kata Basuki dalam market sounding di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, Senin (24/02/2025).
Sementara Otorita IKN menyatakan belum mengirimkan proposal kepada Presiden Prabowo Subianto agar Danantara berinvestasi di proyek IKN, seperti halnya proyek hilirisasi.
“Belum, nanti dari Pak Menko (Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan) dan Pak Menteri Investasi,” sebut Basuki.
Melalui Danantara, pemerintah akan menginvestasikan sumber daya alam serta aset-aset negara sehingga diharapkan badan ini dapat mendorong berbagai proyek yang memiliki dampak besar dan berkelanjutan bagi Indonesia.
Danantara akan mengonsolidasikan Indonesia Investment Authority (INA) dan tujuh BUMN.
Tujuh BUMN yang telah tergabung dalam Danantara sebagai tahap awal ialah Bank Mandiri, Bank BRI, PLN, Pertamina, BNI, Telkom Indonesia, dan MIND ID.
Dana tersebut merupakan uang yang berhasil diamankan oleh pemerintah selama 100 hari kinerja.