PC KMHDI Samarinda Ajak Masyarakat Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara oleh Kortas Tipikor Polri

oleh -72 Dilihat
oleh
banner 468x60

Samarinda – Ketua Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Samarinda, I Made Adi Darma Yasa, menyatakan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang kini telah memasuki tahap penyidikan.

Menurut I Made Adi Darma Yasa, pengungkapan perkara tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola sektor energi nasional sekaligus membuktikan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi yang diduga merugikan negara dan berdampak pada pelayanan publik.

banner 336x280

“Kami dari PC KMHDI Samarinda mendukung penuh Kortastipidkor Polri untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pasokan batu bara. Proses hukum harus berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan tidak tebang pilih sehingga seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia menilai, dugaan penyimpangan dalam tata kelola pasokan batu bara tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga berdampak pada masyarakat apabila menyebabkan terganggunya pasokan listrik di berbagai daerah.

Lebih lanjut, I Made berharap penyidik dapat mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari dugaan manipulasi kualitas maupun kuantitas batu bara hingga pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari praktik tersebut. Menurutnya, penanganan perkara secara menyeluruh akan memberikan efek jera sekaligus menjadi langkah penting dalam mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mengawal proses penegakan hukum dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta memberikan kepercayaan kepada penyidik agar dapat bekerja secara independen berdasarkan alat bukti yang sah.

“Kami percaya penegakan hukum yang berintegritas akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat perlu mendukung proses penyidikan agar dapat berjalan hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum,” tambahnya.

Diketahui, Kortastipidkor Polri telah meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pemenuhan pasokan batu bara bagi sejumlah PLTU periode 2018–2026 ke tahap penyidikan. Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara yang berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp5 triliun serta diduga berkaitan dengan gangguan pasokan listrik (blackout) di sejumlah wilayah Indonesia. Hingga kini, penyidikan masih terus berlangsung untuk mendalami peran para pihak yang diduga terlibat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.