Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan Aset Dalam Penguasaan (ADP) Otorita IKN

oleh -259 Dilihat
oleh
Progres Pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara
banner 468x60

NUSANTARA – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlanjut dan mengalami akselerasi.

Hal ini seiring penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan Aset Dalam Penguasaan (ADP) Otorita IKN serta Akta Notarial.

banner 336x280

Penandatanganan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan IKN yang akan digelar pada Selasa (18/3/2025).

Acara ini menandai langkah penting dalam proses legalisasi dan pemanfaatan lahan di IKN.

Selain itu, penandatanganan perjanjian ini akan memperkuat kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat dalam pembangunan IKN.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono mengatakan, ada lima investor baru yang akan meneken perjanjian ini.

“Iya penandatanganan perjanjian pemanfaatan lahan ADP ini diikuti lima investor baru,” ungkap Agung, Senin (17/3/2025).

Mereka adalah PT Citadel Group Indonesia, PT Berkat Kalimantan Abadi, PT Perintis Pondasi Teknotama, dan PT Perintis Pondasi Investment.

Menurut Agung, penandatanganan perjanjian ini merupakan langkah konkret dari Otorita IKN dalam mewujudkan pembangunan IKN sesuai dengan rencana.

Dengan adanya kepastian hukum terkait pemanfaatan lahan, diharapkan pembangunan infrastruktur dan fasilitas di IKN dapat berjalan lebih cepat dan efisien.

Acara ini juga menunjukkan komitmen Otorita IKN dalam menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta, untuk mewujudkan visi IKN sebagai kota yang modern, berkelanjutan, dan layak huni.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.