KALIMANTAN TIMUR — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) memperkuat langkah penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengerahkan 260 personel Bawah Kendali Operasi (BKO) ke lima wilayah Polres jajaran.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro bersama Pangdam VI/Mulawarman turun langsung memantau penanganan titik api sekaligus memastikan upaya pemadaman dan pencegahan karhutla berjalan optimal di lapangan.
Kehadiran pimpinan TNI-Polri tersebut menjadi bentuk komitmen dalam menghadapi potensi meluasnya kebakaran, terutama pada area perkebunan, semak belukar, serta wilayah yang memiliki kerawanan terhadap munculnya titik panas.
Ratusan personel BKO diterjunkan dengan sejumlah fokus tugas utama. Pertama, pemadaman, yakni melakukan penanganan langsung terhadap titik panas dan api agar tidak meluas ke kawasan di sekitarnya.
Kedua, patroli, dengan menjalankan patroli jarak jauh dan patroli dialogis secara berkelanjutan untuk mendeteksi potensi munculnya titik api sekaligus memastikan kondisi wilayah tetap terkendali.
Ketiga, edukasi kepada masyarakat. Personel di lapangan secara aktif memberikan imbauan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu karhutla.
Keempat, sinergi lintas instansi. Penanganan karhutla dilakukan melalui koordinasi dan kerja bersama antara TNI-Polri, BPBD, pemadam kebakaran, pemerintah kecamatan dan desa, serta unsur terkait lainnya.
Kapolda Kaltim menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kecepatan, kesiapsiagaan, dan kolaborasi seluruh pihak. Upaya pemadaman tidak hanya dilakukan ketika api sudah membesar, tetapi juga melalui patroli dan pencegahan secara konsisten.
Langkah tersebut sekaligus menjadi pesan tegas bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar bukan solusi, karena dapat menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas sosial dan ekonomi.
Dengan pengerahan personel dan penguatan sinergi TNI-Polri bersama seluruh pemangku kepentingan, Polda Kaltim berkomitmen untuk mencegah, menanggulangi, dan memutus potensi penyebaran karhutla di Kalimantan Timur.
Jaga hutan, jaga lahan. Jangan buka lahan dengan membakar. Karhutla adalah tanggung jawab bersama.












