PP KMHDI: Ketahanan Energi Harus Dirasakan Masyarakat, Bukan Sekadar Angka Stok Nasional

oleh -96 Dilihat
oleh
banner 468x60

JAKARTA – Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) menyoroti gangguan distribusi dan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah wilayah Indonesia. Pemerintah diminta tidak hanya berpatokan pada ketersediaan stok nasional, tetapi juga memastikan pemerataan distribusi dan kemudahan akses BBM bagi masyarakat di seluruh daerah.

Ketua Departemen Kajian Organisasi dan Isu PP KMHDI, I Kadek Bayu Santika, menegaskan bahwa ketahanan energi nasional harus diukur berdasarkan ketersediaan BBM di tingkat masyarakat, keterjangkauan harga, serta keadilan distribusi hingga wilayah terpencil.

banner 336x280

“Jangan jadikan angka stok nasional sebagai alibi atas buruknya akses BBM di daerah. Jika stok dinyatakan aman, tetapi masyarakat masih menghadapi antrean panjang dan kelangkaan, pemerintah harus menjelaskan penyebab dan langkah konkret penanganannya,” tegas Bayu.

Berdasarkan pemantauan Ombudsman RI yang diumumkan pada 14 Oktober 2026, gangguan pelayanan BBM dilaporkan terjadi di 11 provinsi, ditandai antrean panjang, kekosongan jenis BBM tertentu, hingga terganggunya aktivitas masyarakat.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 16 Oktober 2026 menyampaikan bahwa stok BBM nasional berada pada kisaran 16–18 hari. Pemerintah juga telah meminta Pertamina mempercepat distribusi untuk mengatasi gangguan pasokan di sejumlah wilayah.

Menanggapi hal tersebut, PP KMHDI menilai ketersediaan stok secara nasional belum tentu mencerminkan kondisi distribusi di lapangan. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan kebutuhan, kapasitas distribusi, pengawasan penyaluran, serta koordinasi antarlembaga.

PP KMHDI turut menekankan pentingnya perhatian terhadap daerah penghasil energi, termasuk Kalimantan Timur, agar masyarakat setempat memperoleh akses BBM yang adil, terjangkau, dan berkelanjutan.

Selain itu, PP KMHDI mendesak Kementerian ESDM, BPH Migas, Pertamina, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan transparansi data pasokan, memperkuat pengawasan BBM bersubsidi, serta menindak penyimpangan distribusi apabila terbukti melanggar hukum.

Bayu menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan energi tidak cukup diukur melalui angka cadangan nasional, melainkan harus tercermin dari kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Negara harus hadir memastikan masyarakat memperoleh BBM dengan mudah, harga yang wajar, serta distribusi yang merata. Ketahanan energi tidak boleh hanya aman di atas kertas, tetapi harus dirasakan langsung oleh rakyat,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, PP KMHDI mengajak masyarakat tetap tenang, tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan, serta mengedepankan informasi resmi agar tidak terpengaruh isu yang belum terverifikasi.

PP KMHDI berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret, transparan, dan terukur guna memastikan distribusi BBM kembali optimal serta menjamin keadilan akses energi bagi seluruh masyarakat Indonesia.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.