Tahap II Pembangunan IKN: Fokus Pemindahan ASN, Gedung Legislatif, dan Yudikatif

oleh -252 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya menjadikan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Ibu Kota Politik pada 2028, seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Regulasi ini mengatur arah pembangunan nasional sekaligus mempercepat penyelesaian proyek IKN.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengatakan Perpres tersebut memberi kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan, baik masyarakat, pelaku usaha, maupun investor.

banner 336x280

“Perpres 79/2025 ini diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha maupun investor untuk tidak meragukan kelanjutan dan penyelesaian pembangunan IKN yang hingga saat ini terus berjalan,” ujarnya, Sabtu (27/9/2025).

Pemindahan ASN Bertahap

Berdasarkan Perpres tersebut, pemerintah menargetkan 1.700 hingga 4.100 Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai bertugas di Nusantara dalam beberapa tahap. Hingga 2029, jumlah ASN yang pindah diproyeksikan mencapai 9.500 orang.

Untuk mendukung pemindahan pegawai, hingga September 2025 telah tersedia 44 tower hunian ASN yang siap dihuni, sementara 3 tower lainnya dalam tahap penyelesaian dan 4 tower baru masih dalam pembangunan.

Proyek Tahap I dan II

Tahap I pembangunan IKN (2022–2024) telah menghadirkan infrastruktur utama seperti Istana Garuda, kantor pemerintahan, hunian ASN dan menteri, rumah sakit, hotel, hingga bandara VVIP. Sejumlah proyek multiyears masih berjalan hingga akhir 2025, termasuk Istana Wakil Presiden, Masjid Negara, hunian ASN, serta tol Balikpapan–IKN.

Memasuki Tahap II (2025–2028), fokus diarahkan pada pemindahan ASN, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, infrastruktur konektivitas, ruang terbuka hijau, penataan kawasan Sepaku, hingga investasi di bidang pendidikan.

Dukungan Investasi Swasta

Basuki menegaskan pembangunan IKN tidak hanya mengandalkan anggaran negara (APBN), tetapi juga dukungan investasi swasta. Hingga September 2025, realisasi investasi swasta non-APBN tercatat mencapai Rp 65,3 triliun dari 49 pelaku usaha dengan 52 perjanjian kerja sama.

“Selain pendanaan APBN, investasi swasta memainkan peran besar dalam percepatan pembangunan Nusantara,” tambahnya.

Dengan demikian, pembangunan IKN diposisikan bukan sekadar pemindahan ibu kota, tetapi juga transformasi menuju tata kelola pemerintahan modern, kolaboratif, dan berdaya saing global.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.