Remaong Kutai Berjaya Tolak Aksi Balasan, Dorong Penanganan Kasus Secara Hukum

oleh -40 Dilihat
oleh
banner 468x60

KUTAI KARTANEGARA — Perkumpulan Adat Remaong Kutai Berjaya Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura mengeluarkan seruan kepada masyarakat di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, agar tidak terpancing emosi dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperluas konflik.

Seruan tersebut disampaikan Ketua Umum Remaong Kutai Berjaya, Hebby Nurlan Arafat, melalui Surat Pernyataan Sikap Nomor: 060/PS/RKB-Kaltim/VIII/2026, sebagai respons atas rangkaian peristiwa yang terjadi di Tabang.

banner 336x280

Remaong Kutai Berjaya menyampaikan keprihatinan sekaligus belasungkawa kepada keluarga korban yang terdampak, baik korban meninggal dunia maupun korban yang mengalami luka-luka.

Dalam pernyataannya, Remaong Kutai Berjaya meminta seluruh pihak melihat persoalan secara menyeluruh dan tidak mengambil kesimpulan berdasarkan informasi sepihak.

Mereka menyatakan tidak membenarkan tindakan pengeroyokan apabila benar terjadi dan terbukti secara hukum mengakibatkan seorang warga meninggal dunia.

Namun, pertanggungjawaban hukum, menurut Remaong Kutai Berjaya, harus diberikan kepada pihak yang terbukti melakukan perbuatan tersebut secara individu.

“Kesalahan oknum tidak boleh menjadi alasan untuk menyalahkan seluruh masyarakat Kutai,” demikian sikap yang disampaikan.

Jangan Ada Aksi Balasan

Remaong Kutai Berjaya juga menegaskan bahwa tindakan kekerasan maupun aksi pembalasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.

Masyarakat diminta tidak mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan seluruh proses penanganan kepada aparat penegak hukum.

Khusus kepada masyarakat Kutai di Kecamatan Tabang dan wilayah sekitarnya, Remaong Kutai Berjaya menyerukan agar tetap tenang, menahan diri, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum diketahui kebenarannya.

Masyarakat juga diminta tidak menyebarkan foto, video, maupun informasi yang dapat memicu kemarahan dan memperkeruh suasana apabila sumber serta kebenarannya belum dapat dipastikan.

Seruan tersebut juga ditujukan kepada masyarakat Kenyah. Remaong Kutai Berjaya mengajak seluruh pihak menjaga komunikasi dan menghindari tindakan yang dapat memperbesar ketegangan.

“Jangan sampai persoalan yang dilakukan oleh beberapa orang oknum menjadi konflik yang lebih luas,” tegas mereka.

Dorong Penanganan Hukum Secara Transparan

Remaong Kutai Berjaya meminta aparat penegak hukum mengusut rangkaian peristiwa secara objektif dan profesional.

Penanganan tidak hanya diharapkan menyentuh peristiwa awal, tetapi juga seluruh kejadian yang muncul setelahnya, sehingga setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dapat diproses sesuai hukum.

Mereka juga mengajak pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tabang.

Menurut Remaong Kutai Berjaya, penegakan hukum yang adil dan transparan menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah masyarakat mengambil tindakan di luar mekanisme hukum.

“Serahkan kepada Kepolisian agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Mari sama-sama kita menjaga kamtibmas di Tanah Kutai Kalimantan Timur ini,” pesan Remaong Kutai Berjaya.

Remaong Kutai Berjaya berharap masyarakat tidak terjebak dalam narasi yang dapat mempertajam perbedaan antarkelompok.

Persoalan yang melibatkan individu, ditegaskan, harus diselesaikan secara hukum dan tidak berkembang menjadi konflik antarmasyarakat.

Mereka mengajak seluruh warga untuk mengutamakan keselamatan, ketenangan, persaudaraan, serta menjaga situasi Tabang dan Kalimantan Timur tetap aman dan kondusif.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.